Mohamad Yanuar Erdian: Wimax, Solusi Telekomunikasi Masa Depan
Oleh: *)
Telekomunikasi menentukan kemajuan suatu bangsa. Kesan itulah yang muncul dalam kunjungan Bill Gates, pendiri Microsoft, ke Indonesia. Dalam acara Presidential Lecture yang dipandu langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gates mengungkapkan dekade baru dalam pengembangan teknologi informasi. Kemajuan teknologi dapat mendorong perkembangan ekonomi dan menyelesaikan beberapa masalah sosial seperti kemiskinan dan pengangguran, bila dikelola dengan benar.
Ketersediaan sarana telekomunikasi menjadi faktor penting bagi katalisator pembangunan suatu wilayah. Suatu daerah membutuhkan sarana telekomunikasi dan informasi untuk mempromosikan produk unggulan daerahnya atau lokasi tujuan wisatanya. Mereka juga memerlukan informasi untuk pemenuhan bahan dasar industri lokalnya. Begitu pula dalam dunia pendidikan, kesempatan memperoleh informasi mempunyai hubungan langsung dengan kesempatan memperoleh pendidikan. Saat ini jelas sekali kesenjangan pendidikan antara daerah yang memiliki sarana telekomunikasi memadai dengan daerah yang masih kurang sarana telekomunikasinya.
Kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menyelenggarakan infrastruktur telekomunikasinya. Adanya hambatan geografis yang lebih berat daripada negara-negara lain menghasilkan kesimpulan, diperlukan ketersediaan sarana telekomunikasi yang jauh lebih maju, yaitu sarana telekomunikasi yang mampu mengintegrasikan satu daerah dengan daerah lain, satu pulau dengan pulau lain.
Perkembangan telekomunikasi di dunia pun berlangsung dengan pesat. Berbagai macam terobosan baru dalam bidang telekomunikasi baik secara perangkat, produk, terutama standar telekomunikasi pun diciptakan. Tujuannya untuk menemukan produk yang efisien, efektif serta murah. Standar telekomunikasi selular, mulai dari Advanced Mobile Phone System (AMPS), Global System for Mobile (GSM), Code-Division Multiple Access (CDMA) telah berevolusi sedemikian cepatnya sesuai grafik eksponensial terhadap waktu.
Sayang, keadaan ekonomi sebagian besar masyarakat Indonesia serta terbatasnya kemampuan pemerintah untuk menyelenggarakan infrastruktur telekomunikasi menjadikan hanya segelintir orang saja yang bisa menikmati kemajuan teknologi telekomuniksi ini. Hal ini terindikasi dari jumlah 40-50 % penduduk Indonesia yang menggunakan layanan selular, sedangkan sisanya tidak. Begitu pula pelanggan yang menikmati jaringan telepon tetap (PSTN) yang jumlahnya jauh lebih sedikit dari pemakai seluler.
Wimax adalah salah satu brand yang ditawarkan masyarakat telekomunikasi internasional untuk menyongsong era baru teknologi masa depan atau biasa disebut NGN (Next Generation Network). Keunggulan teknologi wimax dibandingkan dengan teknologi yang sudah ada ialah kemampuan daya jangkau sinyalnya yang lebih luas daripada teknologi sebelumnya. Wimax mampu menjangkau daerah sejauh 48 kilometer dengan daya transfer datanya sampai dengan 100 Mbps (Megabits per second). Sebagai perbandingan, teknologi yang sudah ada sebelumnya, yaitu CDMA dengan daya jangkau yang sama hanya menghasilkan kecepatan transfer data sebesar 10 Mbps, sedangkan Wi-fi dengan kecepatan transfer data yang sama hanya bisa menjangkau daerah sejauh 100 meter. Keunggulan lain adalah kemampuannya dalam menjangkau daerah yang memiliki hambatan geografis, atau biasa disebut sebagai kemampuan NLOS (Non-Line of Sight).
Keunggulan wimax ini sangatlah erat jika dikaitkan dengan kebutuhan akan teknologi telekomunikasi dan informasi di Indonesia, terutama jika dikaitkan dengan biaya yang harus dikeluarkan pemerintah. Dengan kemampuan daya jangkau, transfer data serta NLOS-nya, dipastikan instalasi perangkat wimax di berbagai wilayah di Indonesia akan mampu menekan biaya jauh lebih rendah daripada instalasi teknologi seluler sebelumnya apalagi instalasi telepon kabel tetap.
Salah satu media implementasi wimax terdapat pada komitmen pemerintah untuk menyelenggarakan proyek USO (Universal Service Obligation) yaitu proyek untuk memberikan sarana telekomunikasi dan informasi yang murah meriah pada masyarakat berpendapatan rendah dan tinggal di desa, serta bagi sarana layanan publik. Proyek ini diinisiai komunitas telekomunikasi dunia dalam rangka pemerataan kesempatan memperoleh informasi. Di beberapa negara, seperti di Uni Eropa dan Malaysia, proyek ini sudah diimplementasikan, sedangkan di Indonesia sebenarnya sudah ada undang-undang yang mengaturnya seperti Undang-undang 36/99 tentang Telekomunikasi Umum pasal 16, serta pejelasannya dalam Peraturan Pemerintah 52/2000. Fenomena terkini diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik yang baru diresmikan 25 Maret 2008, setelah lima tahun dibahas DPR.
Hasil dari USO sendiri kurang begitu terlihat di masyarakat karena memang biaya untuk mengimplementasikannya tidaklah kecil. Untuk obyek rural society ada sekitar 42.000 desa yang belum tersentuh sarana telekomunikasi dari jumlah keseluruhan 67.000 desa di Indonesia. Teknologi wimax yang murah dan mudah diharapkan mampu menjadi senjata ampuh bagi implementasi USO di Indonesia.
Kendala terbesar dari penerapan USO dan wimax terkait kesiapan masyarakat dalam menerima infrastruktur teknologi baru. Pemeliharaan infrastruktur yang tersebar di ribuan desa memerlukan sumberdaya yang sangat banyak yang tidak mungkin dipenuhi pemerintah sepenuhnya. Satu-satunya sumber daya manusia yang bisa dipakai adalah penduduk desa setempat dan hal itu memerlukan upaya tersendiri, dengan konsekuensi tambahan biaya pelatihan yang lebih besar lagi. Kasus telepon koin yang tersebar di pinggiran-pinggiran kota menunjukkan kekurangsiapan masyarakat dalam memelihara infrastruktur teknologi baru.
Bagaimanapun, kemerataan kesempatan untuk mendapatkan informasi harus terus diperjuangkan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini semata-mata untuk meratakan pembangunan di pelbagai daerah, agar tidak hanya tersentralisasi di kota-kota besar saja. Wimax sebagai teknologi terkini dalam dunia telekomunikasi bisa menjawab tantangan akan kebutuhan penyelenggaraan telekomunikasi yang luas dan murah. Namun wimax tidak berarti apa-apa, jika penerapannya tidak diirigi dengan pembangunan SDM yang sadar akan pemanfaatan teknologi dan pemeliharaan infrastruktur.
*) Peserta PPSDMS Regional 2 Bandung, Mahasiswa Teknik Elektro, Institut Teknologi Bandung.


























