Wakil Rakyat
<!– /* Font Definitions */ @font-face {font-family:”Cambria Math”; panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:roman; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:-1610611985 1107304683 0 0 159 0;} @font-face {font-family:Calibri; panose-1:2 15 5 2 2 2 4 3 2 4; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:swiss; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:-1610611985 1073750139 0 0 159 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:”"; margin-top:0cm; margin-right:0cm; margin-bottom:10.0pt; margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:”Calibri”,”sans-serif”; mso-fareast-font-family:Calibri; mso-bidi-font-family:”Times New Roman”; mso-ansi-language:IN;} p.MsoNoSpacing, li.MsoNoSpacing, div.MsoNoSpacing {mso-style-priority:1; mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:”"; margin:0cm; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:”Calibri”,”sans-serif”; mso-fareast-font-family:Calibri; mso-bidi-font-family:”Times New Roman”; mso-ansi-language:IN;} .MsoChpDefault {mso-style-type:export-only; mso-default-props:yes; font-size:10.0pt; mso-ansi-font-size:10.0pt; mso-bidi-font-size:10.0pt; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-fareast-font-family:Calibri; mso-hansi-font-family:Calibri;} @page Section1 {size:612.0pt 792.0pt; margin:72.0pt 72.0pt 72.0pt 72.0pt; mso-header-margin:35.4pt; mso-footer-margin:35.4pt; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} –>
Pemilihan Umum di Indonesia telah berakhir dengan relatif aman dan lancar, meskipun banyak protes dan kritik di sana-sini. Inilah pesta demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah India dan Amerika Serikat. Pemilu di India diikuti 714 juta pemilih, tapi bedanya menggunakan 1,3 juta mesin elektronik yang berada di lebih dari 800 ribu tempat pemungutan suara. Pemilu raksasa itu hanya memperebutkan 124 kursi dari total 543 kursi di Majelis Rendah. Sementara itu, Pemilu di negeri Paman Sam diikuti sekitar 150 juta orang untuk menentukan separuh dari anggota Parlemen dan Senat setiap dua tahun, lalu pada tahun keempat bertepatan dengan pemilihan presiden.
Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah pemilih di negeri khatulistiwa ini sebanyak 171.068.667 orang. Jumlah itu berasal dari pemilih dalam negeri di 33 provinsi sebesar 169.558.775 orang dan pemilih luar negeri dari 117 perwakilan Indonesia di luar negeri sebanyak 1.509.892 orang. Sayang, tak semua pemilih menggunakan hak konstitusionalnya. Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) memperkirakan pemilih yang Golput (golongan putih) dan suara rusak secara nasional tahun ini mencapai 40 persen. Jumlah yang cukup besar dan mengkhawatirkan. Sebut saja catatan Migrant Care, yang mengungkap hanya 1,5 juta dari 6,5 juta buruh migran Indonesia di tiga negara (Malaysia, Singapura dan Hongkong) yang tercantum dalam DPT (Daftar Pemilih tetap). Dari jumlah itu, hanya 83.495 pemilih atau 5,8 persen yang dapat mencentang.
Kisruh DPT memiliki dampak strategis, karena pada Pemilu 2004 tercatat jumlah pemilih sebanyak 148.000.041 orang. Kalau tahun 2009 ditetapkan DPT 171.265.442 orang, maka ada kenaikan 23.265.401 orang. Padahal, kenyataannya banyak pemilih tahun 2004 yang justru tidak terdaftar sekarang. Menurut hitungan Effendi Ghazali, ahli komunikasi politik dari Universitas Indonesia, dari total 528.217 TPS rata-rata terdapat 20 orang yang terdaftar dalam DPT 2004, namun tidak tercantum pada DPT 2009. Maka, jumlahnya 528.217 x 20 orang, yakni 10.564.340 orang. Hal itu menimbulkan pertanyaan besar, secara formal DPT 2009 bertambah 23.265.401 pemilih, namun dalam kenyataannya ada sekitar 10.564.340 orang kehilangan hak pilih. Total DPT misteri itu mencatat 33.829.741 suara tak bertuan, yang bisa mengubah hasil pemilu, bila dikuasai suatu partai tertentu.
Masalah DPT memang sangat urgen untuk diselesaikan, karena legitimasi pemerintahan hasil pemilu bisa terganggu bila dibiarkan. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah memfasilitasi KPU untuk mengoreksi dan memutakhirkan data pemilih yang sebenarnya, terutama untuk menyambut Pemilihan Presiden. Akan tetapi, persoalan yang lebih penting lagi ialah menakar kualitas wakil rakyat yang baru terpilih. Pemberlakuan ketentuan suara terbanyak bagi calon legislatif terpilih membuat partai politik tidak bisa sembarangan menetapkan siapa wakil mereka di parlemen.
Dari hasil penghitungan suara sementara kita mengetahui wajah-wajah baru akan menghiasi gedung wakil rakyat, sebagian diantaranya adalah figur popular yang berprofesi sebagai artis, selebritis atau pebisnis. Masyarakat bertanya-tanya, apakah wakil rakyat edisi baru itu akan mampu menjalankan tugasnya sebagai legislator (pembuat undang-undang), penyusun anggaran Negara dan pengontrol kerja pemerintah? Jika nanti kinerjanya terbukti buruk, maka penyesalan tak ada gunanya sama sekali, karena mayoritas masyarakat lebih menyukai popularitas ketimbang integritas dan kapabilitas wakil rakyat.
Sebenarnya kalangan artis, selebritis atau pebisnis tidak diharamkan untuk melaju ke gedung parlemen. Namun, harus dimulai dengan kesadaran bahwa memperjuangkan hak rakyat, bukan mengejar publisitas atau keuntungan material. Sebaliknya, kalangan politisi tulen juga harus tetap istiqamah, jangan sampai mereka malah meniru atau tertular perilaku artis dan pebisnis yang menjadi rekan kerjanya.
Di PPSDMS kami mencermati dinamika masyarakat dan menyerap aspirasi mereka yang terdalam. Karena itulah, kami merancang sejumlah program semisal community development (pengembangan komunitas) di seluruh Regional. Format kegiatannya bisa beraneka ragam, namun intinya satu, yakni melatih kepekaan nurani dan pikiran Peserta PPSDMS agar mampu menyelami kegelisahan dan harapan masyarakat yang genuin. Boleh jadi, suatu hari nanti ada Alumni PPSDMS yang diberi mandat rakyat untuk duduk di kursi parlemen, atau bekerja di sektor publik. Menjadi pelayan masyarakat.
Kepekaan publik yang kami pupuk dan latih saat ini akan sangat berguna di masa depan, meskipun sebagian Alumni PPSDMS mungkin pula berkiprah di sektor swasta atau kemasyarakatan. Sebab, negeri yang besar ini harus diurus dengan benar agar mencapai kemajuan dan kesejahteraan umum. Negeri ini juga membutuhkan wakil-wakil terpercaya demi mengartikulasikan kepentingan bersama.
Jakarta, April 2009
Salam Redaksi


























