Rasa Keadilan
Habibie Jusuf Sarjono*
Terus terang, penulis adalah salah satu pendukung grup di Facebook yang menyokong perjuangan Chandra-Bibit. Namun dukungan penulis bukanlah dukungan a la penonton sinetron, dimana sang tokoh terzalimi pasti tidak bersalah dan sang antagonis pasti jahat. Kalau ternyata mereka terbukti bersalah, ya tentu mereka juga harus dihukum secara adil.
Ini adalah soal pemenuhan rasa keadilan, sesuatu yang abstrak namun sangat nyata rasanya. “Ini adalah common sense,” mengutip Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. Sulit untuk mengukurnya secara absolut.
Saya jadi teringat pelajaran dari sistem peradilan di negara Paman Sam, dimana pemutus perkara di pengadilan bukanlah hakim, melainkan sejumlah juri yang berjumlah 12 orang. Juri ini bukanlah pakar hukum, atau petualang karir di dunia peradilan. Mereka adalah warga negara yang berintegritas tinggi, taat membayar pajak, dikenal baik dan adil oleh para tetangganya, dan tidak pernah kena kasus hukum.
Kalau saja sistem ini diterapkan di Indonesia, maka masalah utamanya bukanlah kesulitan mencari orang-orang yang layak, namun bagaimana menghindari praktik percaloan dalam pemilihannya, entah itu oleh aparat penegak hukum, politisi busuk, ataupun mafia peradilan.
Kata orang bijak, yang bisa mengukur rasa keadilan adalah dua kelompok manusia. Yang satu adalah orang-orang arif, yang memiliki integritas moral, tak memiliki cela dalam kehidupan sosial, diakui bersifat adil oleh orang-orang di sekitarnya, dan memiliki kelurusan hati. Sementara kelompok yang kedua adalah masyarakat alami (bukan masyarakat semu) dalam jumlah yang masif, tidak sekadar mayoritas.
Kalau kelompok yang pertama bekerja secara aktif, menilai, memberi pendapat, menentukan mana yang adil dan mana yang tidak, maka kelompok yang kedua bekerja secara pasif. Mereka akan merasa tenang dan merespon baik jika diperlakukan adil, dan akan protes bila diperlakukan tidak adil. Cukuplah apabila ada suatu perkara yang ditolak oleh rakyat secara masif, maka perkara itu pasti bermasalah. Dengan catatan, masyarakatnya alami dan prosesnya juga alami.
Ketika keadilan itu diterjemahkan ke dalam konteks negara (kerajaan, atau apapun namanya), maka sang penguasa memiliki aturan-aturan, yang disebut sebagai hukum. Bagaimanapun proses pembuatannya, sejatinya hukum dibuat untuk menjamin, melindungi, dan menegakkan keadilan.
Dulu pada zaman Mesopotamia, ada raja yang sangat kejam bernama Hammurabi. Di luar kekejamannya, dia memiliki hukum tertulis yang isinya berupa “hukum pembalasan”.
Jika ada orang memotong jari orang lain, hukumannya adalah dipotong jari seperti yang diperbuatnya, apalagi kalau membunuh, maka hukuman mati imbalannya. Islam juga mengenal hukum qishash, dimana keadilanlah yang menjadi prinsip dasarnya.
Lain halnya dengan sejarah keadilan di bumi tercinta Indonesia. Sejak dulu, rakyat kecil di Nusantara ini sudah akrab dengan kezaliman. Sejak dipimpin para raja, sang tiran sudah sering menghukum rakyatnya atas kehendaknya sendiri, sementara para pamong prajanya yang berjiwa kerdil, sibuk menghisap rakyat jelata alih-alih memberi pelayanan.
Zaman berganti penjajahan, maka kondisinya tambah parah. Sang angkara culas itu malah mengekalkan kekejamannya melalui perselingkuhannya dengan kaum oportunis dan raja yang hina. Rakyat disiksa, disuruh kerja paksa, sementara sang ningrat hidup mewah penuh harta. Setelah republik ini berdiri, rupanya nasib masih belum berpihak pada rakyat kecil
Di manakah sang pemimpin?
Pemimpin itu lahir dan hadir untuk memberi keadilan sekaligus menyelesaikan masalah rakyatnya. Di tengah kondisi krisis dan serba kalut, pemimpin muncul untuk memberi ketenangan, harapan, jawaban, dan aksi nyata. Ini adalah hukum alam yang terus berjalan sepanjang perjalanan peradaban manusia.
Namun lagi-lagi, beginilah hidup di negeri yang dipimpin jiwa-jiwa kerdil. Sementara rakyatnya teriak-teriak menuntut keadilan, sang penguasa masih hidup tenteram di kahyangan. Ketika diminta memberi jawaban, yang keluar adalah kata-kata normatif, retoris, dan tak berisi. Dia lalu seperti orang naif yang tidak hidup bersama rakyatnya di tanah yang terpijak. Berharap masalah selesai dengan sendirinya dan citranya tetap bersih penuh wibawa.
Ketika beberapa bulan yang lalu terjadi teror bom di Marriott dan Ritz-Carlton, pemimpin kita langsung sigap dan berdiri di depan. Seketika itu pula bisa menunjukkan foto-foto kegiatan para tersangka.
“Saya yang akan menjadi target berikutnya”, begitu ucapnya untuk meraih simpati rakyatnya.
Didukung operasi intelijen nomor wahid, drama itu pun selesai dengan cepat. Tak peduli dengan HAM, yang penting para tersangka sudah dihabisi. Jadilah ia pahlawan yang dipuji tak hanya di negeri sendiri.
Namun begitu satu juta orang berteriak minta keadilan soal praktik mafia hukum, dimana selama ini hal itu bukanlah hal baru dan sering menimpa rakyatnya yang kecil-kecil, ia seperti seorang resi naif yang baru turun gunung, seolah berkomentar, “Oh, ada ya? Kalau begitu, ini akan menjadi prioritas program 100 hari saya. Mari kita sama-sama memberantas mafia hukum. Silakan beritahu saya kalau ada kasusnya, kirim surat ke kode pos 9949, tulis kode GM, singkatan Ganyang Mafia”.
Selama ini praktik mafia hanya muncul dan dirasakan di dunia bawah tanah. Namun sejak penjaga konstitusi negara kita memperdengarkan rekaman telepon si culas pelaku utama, mafia itu jadi perbincangan di seluruh pelosok negeri. Rakyat yang selama ini hanya menonton praktik tersebut di layar kaca, atau mendengar dari pelaku dunia bawah tanah, kini jadi terbuka. Maka, eskalasi opini pun terus membesar. Dengan tuntutan pemberantasan mafia hukum, serta pemenuhan rasa keadilan bagi seperempat miliar rakyat republik ini.
Kini, drama itu terus bergulir. Kini para wakil rakyat tak mau ketinggalan peran. Setelah mendengar penjelasan dari Polri, mereka menyambutnya dengan tepuk tangan membahana. Seolah-olah mereka itu hidup dunia dongeng yang tak tahu realita. Mereka kini malah menyalahkan rekomendasi Tim Pencari Fakta, tim bentukan Presiden yang mereka bela. Oh ya, ternyata saya lupa. Mereka ini hanya wakil rakyat semu. Boleh lah tempo hari minta-minta suara rakyat, tapi kini setelah duduk di Senayan, mereka menghamba kembali kepada partainya, sementara partai mereka tersandera oleh drama koalisi pimpinan sang jawara itu.
Kalau sudah begini, kepada siapa rakyat mesti percaya? Saya menduga dampak dari tragedi ini akan berimbas kepada kehidupan ekonomi yang dirasakan secara masif. Sehingga nanti, people power akan muncul kembali. Menuntut sang pemimpin untuk bertindak tegas. Kalau tak mau diadili konstituennya sendiri.
*) Alumni PPSDMS Regional 1 Jakarta Angkatan II. Saat ini sedang kuliah S-2 bidang Manajemen Pertahanan di ITB Bandung.


























