Negara Butuh Anak Sekolahan
Oleh : Dody Firmansyah*
Departemen Dalam Negeri sedang membahas revisi RUU Paket Politik yang antara lain memuat aturan mengenai syarat calon presiden minimal lulusan sarjana (S-1). Rasionalisasinya, persyaratan ini penting untuk meningkatkan kualitas dan mengatrol tingkat perkembangan masyarakat. Jika pemimpin berpikir maju, maka masyarakat juga mengalami kemajuan.
Batasan minimal jenjang pendidikan bagi seorang calon presiden adalah perkara yang wajar untuk diperdebatkan. Pasalnya, dengan tingkat pendidikan tersebut, masyarakat bisa memahami seberapa besar kualitas calon yang diusung. Ironisnya, ketika persoalan itu diangkat di Indonesia, sebagian politisi menilai gagasan ini hanya untuk menjegal salah satu calon tertentu.
Dugaan semacam itu jauh panggang dari api. Secara faktual, persyaratan bagi calon presiden agar minimal menempuh pendidikan sarjana adalah suatu hal yang semestinya diapresiasi. Bagaimana mungkin, seorang presiden yang membawahi menteri-menteri profesional adalah lulusan SMA yang kadar intelektual jauh dari jajaran di bawahnya.
Memang, pendidikan formal bukanlah parameter utama untuk memutuskan apakah calon tersebut berkualitas atau tidak. Namun, setidaknya calon tersebut memiliki visi yang jelas ke mana arah bangsa ini akan dibawa, dan orang berpendidikan tinggi tentu pola pikirnya berbeda dengan calon pemimpin dari lulusan sekolah menengah. Pendidikan yang baik akan membentuk karakter yang kuat dan wawasan yang luas sebagai prasyarat mutlak sosok pemimpin.
Selain postulat tadi, ada beberapa catatan penting mengapa calon presiden tahun 2009 nanti minimal sarjana. Pertama, seiring perkembangan pendidikan yang kian pesat, Perguruan Tinggi tidak hanya ditemui di kota-kota besar semisal Jakarta, Yogyakarta dan Surabaya. Institusi pendidikan tinggi sudah menjalar ke kabupaten dan beberapa kecamatan. Hal ini membuktikan bahwa PT bukanlah barang langka dan sulit untuk diakses masyarakat seperti 30-40 tahun silam.
Masyarakat kecil pun sekarang sudah semakin paham bahwa tingkat pendidikan seseorang bisa berpengaruh terhadap kesuksesan hidup seseorang, terutama dalam mencari pekerjaan. Sehingga banyak di antara mereka yang berlomba-lomba menyekolahkan anaknya hingga PT. Data jumlah pengangguran di Indonesia, kaum sarjana paling sedikit di antara jenjang pendidikan di bawahnya. Artinya, kaum sarjana lebih kompeten dalam mengelola hidup dibanding lulusan SMA. Meskipun ada catatan, seseorang dapat merintis wirausaha yang sukses dan menempuh profesi yang jempolan pada saat masih kuliah. Dengan lulus sarjana diharapkan calon presiden juga mampu mengelola rakyatnya.
Kedua, kebutuhan pasar. Tidak bisa dipungkiri, tingkat pendidikan menjadi persyaratan yang dibutuhkkan dalam sebuah organisasi besar seperti perusahaan profit, lembaga swadaya masyarkat dan organisasi masyarakat berskala nasional. Hingga saat ini sedikit ditemukan, organisasi besar yang diduduki oleh pimpinan tamatan sekolah menengah. Kalaupun ada, dalam perjalanannya sang pemimpin itu akan melanjutkan studi hingga tingkat sarjana guna mengimbangi posisi karyawan atau anak buahnya.
Kedudukan presiden memang jabatan politis, namun tingkat pendidikan tetap vital untuk dijadikan kriteria dengan dasar kebutuhan pasar yang menuntut pola pikir dengan kadar inteletual tinggi. Singkatnya, menjadi direktur dan mengurusi satu perusahaan saja minimal sarjana, apalagi menjadi presiden yang mengurusi 220 juta orang? Negara tetap membutuhkan —meminjam istilah Megawati sendiri— anak sekolahan.
Ketiga, bercermin pada kualitas beberapa anggota parlemen lokal (rata-rata DPRD) yang hanya lulusan SMP/SMA, ternyata kinerja mereka cukup mengecewakan dan moralnya cukup diragukan, sehingga banyak ditemukan wakil rakyat yang terlibat skandal moral atau penyimpangan kekuasaan. Gejala buruk itu memang tak bisa disimpukan hanya akibat pendidikan yang rendah, tapi sekurang-kurangnya proses pendidikan dapat mencegah segala bentuk penyimpangan moral dan politis. Jika fenomena yang berbeda terjadi, semakin tinggi pendidikan seseorang akan semakin besar gejala penyimpangannya, maka kita harus mengevaluasi total proses pendidikan yang berlangsung saat ini. Apa yang salah dengan pendidikan nasional kita?
Kita masih menemukan kasus pejabat atau tokoh masyarakat yang ternyata mengantongi ijazah palsu. Padahal, dia telah menduduki jabatan prestisius yang mensyaratkan pendidikan tertentu. Kenyataan ini menunjukkan sebagian masyarakat telah salah mempersepsi fungsi pendidikan. Kita juga tidak bisa mengatakan bahwa Capres atau calon pejabat tinggi tamatan SMA tidak memadai kadar moral dan intelektualnya. Namun hal itu menunjukkan, selama ini jabatan presiden dan wakil rakyat dianggap sebagai jabatan politis semata tanpa memperhatikan unsur pendidikan politik kepada rakyat.
Persyaratan calon presiden minimal sarjana merupakan wahana untuk memberikan pendidikan politik bagi rakyat bahwa presiden bukanlah jabatan politik semata, melainkan sebagai cara untuk memberikan teladan dan penanaman nilai-nilai moral.
Mengaca pada pemilihan umum 2004, ternyata pembahasan mengenai RUU Pemilu sarat dengan politik dagang sapi. Konsekuensinya, obyektifitas dan rasionalitas RUU Pemilu menjadi lenyap dan dikalahkan oleh kepentingan segelintir Parpol. Misalnya, partai besar mengusulkan Capres-Cawapres adalah yang memperoleh suara 20%. Bagi Parpol yang merasa kecil mengusulkan pasangan capres-cawapres minimal memperoleh 5% perolehan suara pada pemilu legislatif. Sementara itu, partai yang calonnya sarjana mensyaratkan pasangan Capres-Cawapres minimal berpendidikan sarjana. Terjadilah politik dagang sapi, dimana satu kubu politik menawarkan persyaratan 3% kursi atau 5% perolehan suara, kubu lain ‘membelinya’ dengan diperbolehkannya mereka yang berijazah setingkat SMA untuk bisa dicalonkan.
Untuk itu, pada pemilu 2009 produk UU yang obyektif dan lebih menjanjikan capres berkualitas tinggi harus lebih ditonjolkan dari pada kepentingan elite parpol. Walaupun kita bisa menawarkan mekanisme win-win solution bagi setiap Parpol tanpa mengorbankan kualitas pemimpin yang dihajatkan rakyat. Tingkat pendidikan minimal sarjana merupakan pilihan obyektif dan rasional sehingga tidak diperlukan revisi lagi.***
*) Mahasiswa FISIP Universitas Airlangga dan Peserta PPSDMS Regional IV Surabaya.




No comments yet.