LAZNAS BSM
LAZNAS BSM, adalah lembaga amil zakat yang lahir dari sebuah kesadaran yang tulus untuk meningkatkan kepedulian sosial dan meringankan penderitaan saudara sesama. Berangkat dari kenyataan adanya peningkatan jumlah rakyat miskin terutama sejak krisis ekonomi yang mengakibatkan jutaan orang kesulitan mencari lapangan kerja, semakin tidak jelasnya nasib pengungsi di ratusan titik di seluruh Indonesia akibat dari konflik sosial yang tidak berkesudahan. Ketika kebutuhan dasar mereka sulit terpenuhi, ketika jutaan anak-anak kini putus dari bangku sekolah dan semakin tidak terperhatikannya janda dan kaum jompo.
Berawal dari kenyataan itulah, LAZNAS BSM mengajak kepada seluruh masyarakat menyisihkan harta mereka untuk dioptimalkan dan dilipatgandakan manfaatnya dalam program pemberdayaan dan pendayagunaan untuk menciptakan lapangan kerja baru, menguatkan usaha kecil, mendidik anak-anak bangsa yang tidak mampu melalui beasiswa, pemberian santunan bagi kaum miskin dan terlantar.
LAZNAS BSM adalah sebuah lembaga nirlaba resmi yang eksistensinya diakui sejak 17 September 2002, melalui SK Menteri Agama RI No. 406 Tahun 2002, untuk memudahkan dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat muzaki dalam menyalurkan dananya kepada mereka yang membutuhkan dengan tepat Jaringan dan berdaya guna.
LAZNAS BSM didukung oleh Sistem Perbankan Syariah dan orang-orang yang profesional dibidangnya. Dengan struktur organisasi sebagai berikut:
| NAMA | JABATAN | |||||||
| Direktur | H. Alam Sani, SH. MM | |||||||
| Manajer Penghimpunan dan Pengembangan | Utuh Santoso | |||||||
| Manajer Keuangan dan Administrasi | Dedi Zulkarnaen, SE., MM. | |||||||
| Manajer Pendayagunaan | Ibnu Khajar, SE. | |||||||
Alamat:
Lembaga Amil Zakat BSM
Gedung Bank Syariah Mandiri
Lantai 8 No. 5 Jakarta 10340
Telp. (021) 230 5090 Ext. 3829, 3816, 3877
Fax (021) 3983 2976
Email : bsm_umat@indo.net.id


























