Beasiswa & Pembinaan Mahasiswa Berprestasi dari Berbagai Daerah di Indonesia

Kepemimpinan Sektor Publik dan Swasta

Oleh; Sandiaga S. Uno, MBA
(Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia)

Sebelum memulai diskusi, saya ingin memperkenalkan sedikit profil HIPMI. Organisasi ini berdiri pada 10 Juni 1972, dengan motto “Pengusaha Pejuang – Pejuang Pengusaha”. Kita ingin menjadi pengusaha yang mandiri, aktif menyelesaikan persoalan bangsa. Jumlah anggota saat ini 25.000 orang yang aktif dan berusia di bawah 40 tahun. Sementara itu, total anggota mencapai lebih dari 100.000 pengusaha yang tercatat sejak berdiri. Pengurus Daerah ada di 32 Provinsi, dan Pengurus Cabang ada di 272 Kabupaten/Kota. Jika Anda ingin tahu lebih jauh atau mau bergabung dengan HIPMI, silakan membuka website (www.hipmi.org).

Kondisi ekonomi nasional belum bisa disebut telah pulih sama sekali dari krisis, sehingga orang sering bertanya: apakah badai sudah berlalu? Secara makro, kondisi ekonomi memang mulai stabil, tapi sektor riil belum bergerak dan sektor perbankan belum menjalankan fungsi intermediasi yang optimal. Sementara investasi asing sangat terbatas, sedangkan dana pemerintah (APBN/APBD) banyak menganggur, karena para pejabat lebih senang menyimpannya dalam bentuk SBI. Pada aspek politik, demokratisasi terus mekar, tapi hubungan antar lembaga negara (legislatif/eksekutif/yudikatif) dan hubungan antar pemerintah pusat dan daerah masih belum stabil. Identitas lokal/etnik juga cenderung menguat, namun identitas nasional belum mantap, dan pengaruh luar tak terbendung melalui saluran informasi/komunikasi global.

Kita perlu bersikap obyektif terhadap situasi nasional, sehingga menyongsong badai baru, apabila krisis akan terjadi lagi. Karena situasi ekonomi dunia juga sulit diprediksi, dengan kenaikan harga minyak dan kemungkinan resesi di Amerika Serikat. Pada tahun 1997, bila kita renungkan kembali, krisis moneter menyebabkan krisis ekonomi yang lebih luas, dan akhirnya merembet menjadi krisis politik dan terjadilah pergantian pemerintahan melalui pemilu demokratis. Sementara itu, saat ini, sepuluh tahun setelah krisis moneter itu, pemerintah tampaknya belum mampu menjalankan fungsi secara optimal, sehingga terlihat gejala krisis kewibawaan.

Apakah krisis itu akan berlanjut menjadi krisis kepercayaan, sehingga masyarakat bersikap skeptis/apatis, sampai bertanya apakah demokrasi bisa membawa kesejahteraan?. Kita juga perlu waspada, bila krisis berkembang menyentuh aspek kenegaraan, dimana posisi Indonesia mungkin merosot dari negara lemah (weak state) menuju negara gagal (failed state). Untuk itu, perlu penguatan sendi-sendi kebangsaan dan kenegaraan (nation and state building)

Jika kita merujuk pada Francis Fukuyama dalam buku “State-Building: Governance and World Order in the 21st Century” (2004), maka state building ditentukan dua aspek, yaitu lingkup FUNGSI yang dijalankan dan KEMAMPUAN kelembagaan. Dari sisi fungsi negara dibedakan: fungsi minimalis (infrastruktur publik, pertahanan, keamanan, ketertiban, dll), fungsi menengah (pendidikan, lingkungan, asuransi sosial, dll), dan fungsi aktivis (kebijakan industri dan redistribusi kekayaan). Sedangkan, dari sisi kemampuan lembaga negara bisa dibedakan dalam hal: merumuskan dan menjalankan kebijakan, efisiensi administrasi/birokrasi, mengontrol korupsi, meningkatkan transparansi & akuntabilitas publik, dan menegakkan UU.

Berdasarkan kedua kategori itu, Fukuyama kemudian membuat empat kuadran yang menggambarkan kondisi setiap negara. Kuadran I, ketika fungsi negara bersifat terbatas, tapi kelembagaannya kuat. Model negara maju seperti Amerika Serikat masuk kuadran ini. Kuadran II, negara berfungsi luas dan kelembagaannya juga kuat. Ini juga model negara maju, tapi di Eropa Barat dan Jepang. Lalu, Kuadran III, negara berfungsi terbatas dan kelembagaannya lemah, yakni model negara berkembang di Asia. Terakhir, Kuadran IV, fungsi negara cukup luas, tapi kelembagaannya amat lemah. Inilah model negara berkembang di Afrika dan Amerika Latin.

Bagaimana posisi Indonesia? Mungkin kita berada pada Kuadran III, ketika proses privatisasi gencar dilakukan, namun lembaga-lembaga publik tidak menjalankan perannya dengan optimal. Arah reformasi yang diinginkan sebenarnya Kuadran I, karena liberalisasi yang semakin jauh dengan resiko keadilan sosial terpangkas. Atau, ada juga yang mendorong ke arah Kuadran II, dengan mengurangi arus liberalisasi dan memulai re-nasionalisasi, sambil memperkuat lembaga pelayanan publik. Tetapi, jangan sampai menuju Kuadran IV, saat ambisi pemerintah untuk menangani semua hal tak diikuti kemampuan lembaga yang memadai, akibatnya rakyat hanya menangkap janji-janji kosong.

Dari berbagai kemungkinan kondisi yang akan dihadapi itu, nyata sekali bahwa peran kepemimpinan sangat menentukan. Karena kepemimpinan nasional memberikan arah dan tujuan reformasi yang seharusnya ditempuh oleh bangsa ini, mengkonsolidasikan dan memobilisasi seluruh komponen bangsa agar mengikuti arah reformasi yang benar, mendayagunakan segenap aset bangsa untuk mencapai cita-cita reformasi itu, memetakan masalah yang berkembang dan tantangan yang dihadapi, serta mencari alternatif solusi dari masalah/tantangan itu, dan menentukan program prioritas yang akan menyelesaikan masalah fundamental dan mempercepat pencapaian tujuan reformasi

Siapakah yang dapat menjalankan peran penting itu? Bukan hanya pemerintah, yang meliputi lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif; melainkan juga pihak swasta (pemilik modal, kaum profesional/ pekerja, dan wirausaha) serta masyarakat sipil (partai politik, organisasi kemasyarakatan, LSM, tokoh adat, mahasiswa/ intelektual, dll). Mereka dapat disebut sebagai “Segi tiga Kepemimpinan Nasional” yang harus dikembangkan secara seimbang. Tidak bisa hanya salah satu sektor saja yang berkembang, sementara yang lain tertinggal.

Karakteristik kepemimpinan di setiap sektor itu berbeda-beda. Sektor pemerintah memiliki sumber kekuasaan terbatas dan jabatan temporer serta dibatasi koridor hukum dan diawasi ketat oleh publik, karena mereka dipilih lewat sistem demokrasi. Sektor swasta memiliki sumber kekayaan sangat luas, kreativitas/produktivitas lebih menentukan dari formalitas jabatan, tidak terikat protokoler birokrasi, dan sangat dibutuhkan masyarakat karena membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dll. Sedangkan, sektor kemasyarakatan, sumber pengaruhnya tak terbatas, mengakar di suatu wilayah/komunitas, bersifat dinamik dan adaptif dengan perkembangan zaman.

Ketiga sektor kepemimpinan itu saling melengkapi, sehingga perlu dijalankan secara seimbang. Pemerintah bertugas menentukan regulasi bisnis dan hubungan sosial, menyelesaikan sengketa yang muncul dari benturan kepentingan, menyediakan infrastruktur publik mendasar, yakni peran Regulator dan Fasilitator. Sementara pihak swasta mendukung implementasi kebijakan, menyediakan sumber daya/dana alternatif yang tidak bisa digalang pemerintah, menumbuhkan inisiatif untuk menggerakkan roda ekonomi, peran Eksekutor dan Inisiator. Lalu, masyarakat mendukung kebijakan yang positif, mengajukan tuntutan perbaikan, mengawasi berjalannya kebijakan/aturan dan peredaran aset, atau sebagai Suporter dan Kontroler. Mungkin saja terjadi overlapping dan saling beririsan peran, tapi jangan sampai menimbulkan ketegangan.

Kepada Anda yang sedang membina diri dan mencari peran apa yang ingin dijalankan, saya ingin mengutip pesan dari Jack Welch, pendiri dan pionir perubahan di General Electric: “Kendalikan masa depan Anda, jika tidak, maka orang lain akan mengendalikannya. Hadapi kenyataan saat ini, bukannya seperti apa yang Anda harapkan atau seperti apa yang sudah terjadi sebelumnya. Jangan hanya mengatur, tapi jadilah pemimpin (mengarahkan orang lain menuju cita-cita bersama). Lakukan perubahan sebelum keadaan memaksa Anda berubah”.

Ada lagi pesan sederhana dari Jenderal Norman Schwarzkopf, Panglima Operasi Badai Gurun, 1991: “Kepemimpinan adalah gabungan antara strategi dan karakter. Tetapi, apabila kita harus memilih salah satu, maka pilihlah yang kedua.” Saya senang menyaksikan semangat Anda dalam acara ini. Hal ini semakin meyakinkan saya bahwa lembaga pengkaderan seperti PPSDMS Nurul Fikri berperan penting untuk membentuk KARAKTER (Intelektualitas, Moralitas, dan Spiritualitas) generasi kepemimpinan baru yang akan menentukan arah masa depan bangsa. Selamat berjuang.

*) Disarikan dari ceramah dalam Pendidikan Kepemimpinan Nasional II PPSDMS Nurul Fikri di Jakarta, 3 September 2008.

Laporan Keuangan Januari 2008 Since Good Leaders Are Not Good Enough (Bagian 3)

No Responses to “Kepemimpinan Sektor Publik dan Swasta”

No comments yet.

Name
E-mail
Website
Your Comment (smaller size | larger size)
You may use <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong> in your comment.

PPSDMS Didukung Sepenuhnya Oleh:


tertarik untuk berperanserta?