Kepemimpinan Reformis
Usia satu dasawarsa jelas dipandang belum terlalu tua bagi seorang manusia. Bagi seorang anak, masa aqil-baligh biasanya terjadi pada usia 12 atau 13 tahun. Tapi, bagi sebuah gerakan sosial (social movement), periode 10 tahun akan menentukan tingkat keberhasilan atau kegagalan dari target perubahan yang akan dicapai. Dalam teori perubahan sosial (social change) disebutkan, jika tak ada perubahan fundamental yang dilakukan suatu kelompok pembaharu pada rentang satu dasawarsa, maka perubahan masyarakat secara keseluruhan sulit terbayangkan.
Gerakan Reformasi di Indonesia yang kini berusia satu dekade (1998-2008) sedang memasuki tahap kritis. Apa yang sudah dicapai oleh kita semua sebagai sebuah bangsa sejak masa runtuhnya rezim Orde Baru, ditandai lengsernya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998, hingga kini? Apakah amandemen Undang-undang dasar 1945 telah menghasilkan formasi dan mekanisme hubungan antar lembaga negara yang ideal? Apakah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi telah menciptakan pemerintahan yang bersih (clean government) dan kultur masyarakat yang berdisiplin tinggi (good society)? Apakah penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) benar-benar memperlihatkan kualitas demokrasi yang matang?
Jawaban atas serangkaian pertanyaan itu belum memuaskan. Amandemen UUD memang telah membuka improvisasi ketatanegaraan, seperti pembatasan masa jabatan Presiden dan penegasan atas hak asasi manusia. Namun, format konstitusi masih belum terlihat solid dan tiba-tiba bermunculan sejumlah komisi negara yang tidak jelas otoritasnya. Dari segi pemberantasan korupsi, kita melihat semakin sentralnya peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi kinerja Kejaksaan dan Kepolisian serta lembaga Kehakiman belum membaik. Padahal, kehadiran KPK dulu dimaksudkan untuk supervisi dan koordinasi lembaga penegak hukum demi terwujudnya zona bebas korupsi. Sebagian pelaku korupsi kelas kakap ternyata bersumber dari lembaga angker tersebut, seperti dalam kasus tertangkapnya jaksa penyelidik perkara Bank Likuiditas Bank Indonesia.
Harapan kini ditujukan masyarakat kepada proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang menunjukkan tanda-tanda perubahan. Pilkada di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara menghasilkan kejutan besar dengan tampilnya kepemimpinan muda. Beberapa pengamat kemudian meramalkan perubahan akan terus membesar hingga Pemilu 2009 nanti. Tapi, pertanyaan asasinya tetap: apakah kepemimpinan baru yang tampil dapat membuktikan dirinya reformis? Untuk itu, diperlukan tim kerja yang kompeten dan berintegritas tinggi, sehingga dapat mempengaruhi dan mengubah kultur birokrasi.
Reformasi birokrasi hanya salah satu agenda penting yang dicanangkan Gerakan Mahasiswa dan kelompok masyarakat yang kritis (critical mass) pada tahun 1998. Agenda berikutnya adalah mengarahkan agar birokrasi yang reformis nantinya membawa kesejahteraan dan sungguh-sungguh melayani rakyat. Jika semua itu terwujud, maka masyarakat akan semakin percaya bahwa proses demokrasi (Pemilu dan Pilkada) berpeluang memunculkan kepemimpinan baru yang reformis, dan akhirnya mengantarkan masyarakat ke pintu gerbang kesejahteraan.
Kami di PPSDMS menyadari pentingnya pembenahan di lembaga publik (government). Karena itu, kami merancang program dialog dengan sejumlah tokoh publik yang kompeten. Disamping itu, kami juga menaruh perhatian besar terhadap pengembangan sektor swasta (private) yang menggerakkan reformasi di bidang ekonomi, dan sektor kemasyarakatan (civil society) yang memobilisasi kreativitas dan partisipasi masyarakat. Dengan pembinaan menyeluruh itu, kami percaya sosok pemimpin reformis suatu hari akan lahir.***
Jakarta, April 2008
Salam Redaksi




perbaikan mungkin bisa dimulai dengan jalan dialog, namun dialog tanpa kelanjutan akan jadi sesuatu yang percuma. karena itu usaha teman - teman di PPSDMS harus menjadi awalan untuk selanjutnya dijadikan sebagai modal kerja dan modal dasar agar kehidupan berbangsa dan bertanah air ini bisa serjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan. kedewasaan bukanlah suatu pilihan atau suatu keadaan yang pasti terjadi. tetapi kedewasaan adalah sebuah proses, dalam proses itul;ah kedewasaan terjadi