BAZNAS: Mewujudkan Pusat Zakat Nasional
yang Amanah, Transparan dan Profesional
BAZNAS adalah Badan yang dibentuk oleh Pemerintah berdasarkan Undang-undang RI No. 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat dan Keputusan Presiden No. 8 tahun 2001 yang diperbarui dengan Keputusan Presiden RI No. 103 tahun 2004. Berdasarkan landasan hukum tersebut BAZNAS memiliki dua fungsi strategis yaitu sebagai badan ail zakat yang melakukan kegiatan pengumpulan, pengadministrasian dan pendistribsian/pendayagunaan zakat, infak shadaqah, hibah dan dana-dana sosial lainnya. Fungsi strategis berikutnya adalah sebagai BAZ Nasional yang bertugas untuk melakukan fungsi koordinasi dan informasi serta pengembangan kelembagaan Badan Amil Zakat Daerah dan Lembaga Amil Zakat.
Pada awal pendiriannya, BAZNAS dipimpin oleh Drs. H. Achmad Subianto, M.BA, menghadapi tantangan yang cukup berat yaitu rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat. Namun, perlahan tapi pasti, didukung oleh pengurus yang kredibel, program-program yang dapat dipertanggungjawabkan, BAZNAS melalui semua rintangan tersebut. Kini, dibawah kepemimpinan “Ustadz” Didin, BAZNAS semakin eksis di kancah per-zakatan Nasional. Dukungan dari berbagai pihak terus mengalir. Bahkan tahun lalu, Presiden RI, Susilo Bambang Yuhoyono, mempercayakan penyaluran zakatnya ke BAZNAS. Di susul berikutnya dari kalangan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang diketuai oleh Agung Laksono menyalurkan zakatnya ke BAZNAS. Sebelumnya, beberapa BUMN telah secara rutin mempercayakan penyaluran zakatnya juga ke BAZNAS.
Program-program BAZNAS telah dirasakan manfaatnya oleh para mustahik di Indonesia. Program “Indonesia Peduli” misalnya, sangat dirasakan kemanfaatannya bagi para korban bencana yang silih berganti menimpa negeri ini. Berbagai daerah seperti Aceh, Jember, Pangandaran, Yogya, Sinjai, Morowali, Padang, Bengkulu, Jakarta, Anak Gunung Sitoli telah merasakan uluran kasih kepedulian BAZNAS. Program “Indonesia Sehat” turut hadir memberikan kesempatan kepada mereka yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Sejalan dengan program Indonesia Sehat 2010, beberapa aktivitas program telah terealisasi seperti Unit Kesehatan Keliling (UKK), Dokter Keluarga Prasejahtera dan layanan medis bagi korban bencana. Selain itu, bekerjasama dengan Masjid Agung Sunda Kelapa dan Dompet Dhuafa, BAZNAS mendirikan Rumah Sehat Masjid Agung Sunda Kelapa untuk melayani para mustahik.
Berikutnya, melalui Program “Indonesia Cerdas”, BAZNAS menjawab kondisi pendidikan Indonesia yang belum merata. Program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS), Beastudi bagi siswa tidak mampu, bantuan sarana pelajar,pelatihan guru, pengelolaan Mobil Pintar, Motor Pintar, Pembangunan sekolah berasrama bagi anak-anak Yatim dari tingkat Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi adalah bukti nyata kiprah BAZNAS untuk Indonesia cerdas.
Harapan agar para mustahik dapat menjadi muzakki sehingga terwujud kemakmuran yang sebenarnya, coba direalisasikan BAZNAS melalui program “Indonesia Makmur”. Serangkaian program yang telah terlaksana seperti Desa Ternak Makmur Cililin Bandung, Sukabumi dan Mataram telah mensejahterakan mustahik melalui budidaya ternak domba. Modal kerja bengkel di Bekasi dan Aceh,pengelolah sampah di Bandung, pendirian Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Aceh, Baitulmal Desa di Yogya dan Jawa Timur dan Pelatihan Kewirausahaan.
Demi mengokohkan peran zakat sebagai salah satu pilar syi’ar Islam, BASZNAS membentuk program “Indonesia Taqwa”. Hal ini diwujudkan salah satunya melalui program penyebaran dan pembekalan Da’i. Salah satunya di Sorong, Papua, BAZNAS telah merealisasikan bantuan berupa tanah dan Masjid untuk suku Abun dan Kokoda sehingga mereka dapat mengenal dan mengamalkan syari’at Islam dengan sempurna.
PPSDMS sebagai salah satu UPZ BAZNAS sesugguhnya memiliki tanggunjawb yang besar demi pendayagunakan dana Zakat, Infaq dan Shadaqah untuk mustahiq di kalangan Mahasiswa berprestasi namun terkendala dalam hal materi. “Alumni-alumni PPSDMS diharapkan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pemberdayaan masyarakat. Bahkan mereka bisa menjadi pelopor di daerahnya dengan pengembangan potensi lokal yang belum dikembangkan”. Demikian dr. Naharus Surur sebagai Pengurus BAZNAS mengurai harapannnya. BAZNAS telah berkembang dan insya Allah akan terus berkembang. Sudah selayaknya seluruh pihak mendukung program-program BAZNAS demi terwujudnya kemanfaatan zakat yang sesungguhnya sebagaimana telah disyariatkan oleh Islam. [ad]




No comments yet.